Sore Sobat Selogangsal.com. Ane mau tanya nih sebenernya, beerhubung gak ada buku tamunya ya saya tulis di postingan aja. Bagaimana Cara Banding Pelanggaran Adsense yang baik agar disetujui pihak adsense. Ini sudah ke dua kali dalam penonaktifan iklan, jadinya membuat admin tambah galau. :D
Saya sudah pengajuan berkali-kali tapi hasilnya tetap nihil. Padahal semua fitur situs telah dirubah dan diedit sedemikian rupa agar pihak google mau menerima kembali pemasangan iklan di web ini. Tapi sudah beberapa kali pengajuan banding, belum juga diterima.
Intisari Dari TOS Adsense1. Jangan klik sendiri adsense, atau meminta orang lain untuk klik adsensemu dengan alasan apapun.
2. Jangan mengubah kode Adsense.
3. Dilarang punya lebih dari satu account. Satu Account cukup 1 untuk beberapa website / blog.
4. Tidak menempatkan informasi seperti "Silahkan klik iklan ini dan membantu seseorang" atau "kunjungi sponsor kami" ... dll.. dalam bahasa apapun.
5. Jangan menempatkan adsense berdekatan dengan gambar / thumb gambar.
6. Jangan mengirimkan iklan adsense melalui email.
7. Jangan menempatkan lebih dari 3 adsense unit iklan dan 3 ads link adsense atau 2 kotak pencarian pada halaman web.
8. Dilarang memberitahukan informasi CTR.... eCPM kepada orang lain.. terutama lewat prinscreen ato image
9. Dilarang menempatkan adsense pada website/blog porno, warez, mp3 download ato content yang ilegal
10. Jangan menempatkan Iklan text selain adsense dengan pewarnaan dan bentuk sama seperti adsense.
11. Judul label hanya hanya boleh "link sponsor" (Sponsor Link) atau "iklan" atau "Advertisements" saja.
12. Tidak boleh membuka window baru waktu seseorang mengklik iklan.
13. Menempatkan iklan adsense hanya pada halaman web/blog. Tidak boleh menempatkan iklan adsense sebagai popup/popunder dan sejenisnya.
14. Website/blog harus memiliki Privacy policy.
(tambahan: privacy policy harus menjelaskan juga tentang DoubleClick DART cookie)15. Tidak menjadikan iklan Adsense sebagai iklan alternatif. Misalnya kamu pasang iklan dari Chitika/lainnya... trus saat iklannya tidak bisa tampil, adsense di jadikan sebagai alternative iklanya.
16. Pastikan tempatkan iklan adsense dalam bahasa yang sudah support.
(Sekarang Bahasa Indonesia sudah termasuk bahasa yang di support oleh Adsense) 17. Hindari pemasangan iklan yang berlebihan dan keyword yang berlebihan.
18. Tidak tumpang tindih iklan adsense dengan gambar lain/ popup dan sejenisnya.
19. Tidak boleh dipasang di web yg copy paste atau pake auto2an
.20. Tidak boleh memasang text ads link berdekatan dengan menu/navigasi web/blog.
21. Dilarang menempatkan ads berdekatan dengan content flash.
22. ADSENSE GA BOLEH Di pasang untuk web seperti
NEWSLATTER/EMAIL/CHAT.
Saya tidak tahu web saya berada pada masalah nomor berapa. Bagi yang sudah master dalam Adsense, dan kebetulan lewat sini, sudilah kiranya membantu saya untuk pengajuan banding ke Google agar berhasil. Terimakasih.
Title : Bagaimana Cara Banding Pelanggaran Adsense
Description : Sore Sobat Selogangsal.com. Ane mau tanya nih sebenernya, beerhubung gak ada buku tamunya ya saya tulis di postingan aja. Bagaimana Cara Ban...